Selangkah Lagi Raih Sertifikat CPOB BPOM RI, UDD PMI Kabupaten Jember Masuk Empat Besar Terdepan

Selangkah Lagi Raih Sertifikat CPOB BPOM RI, UDD PMI Kabupaten Jember Masuk Empat Besar Terdepan

PMI JEMBER – Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember semakin dekat untuk memperoleh sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

Dari 14 UDD PMI di berbagai daerah di Indonesia yang mengajukan sertifikasi CPOB kepada BPOM RI, UDD PMI Kabupaten Jember menjadi salah satu dari empat UDD yang telah memasuki tahap mendekati pemenuhan sertifikasi tersebut.

Selain Jember, tiga UDD PMI lainnya yang berada pada tahapan serupa adalah UDD PMI Batam, Palembang, dan Sleman.

Kepala UDD PMI Kabupaten Jember, dr. Agus Burhansyah, menjelaskan bahwa proses sertifikasi CPOB merupakan tahapan penting dalam meningkatkan standar mutu, keamanan, dan kualitas pelayanan darah kepada masyarakat.


Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil dari proses pembenahan dan pemenuhan berbagai persyaratan yang ditetapkan BPOM, baik dari sisi sarana dan prasarana, sistem pengelolaan, prosedur operasional, maupun dokumentasi.

"Proses menuju sertifikasi CPOB membutuhkan kesiapan dan komitmen yang kuat. Kami terus melakukan pembenahan dan memenuhi setiap persyaratan yang ditetapkan BPOM agar UDD PMI Jember dapat memperoleh sertifikat CPOB," ungkap dr. Agus Burhan.

Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran UDD PMI Jember yang terus bekerja keras meningkatkan standar pelayanan darah.

Menurutnya, sertifikasi CPOB bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bentuk komitmen PMI dalam memberikan pelayanan darah yang memenuhi standar mutu dan keamanan.

"Ini menjadi langkah penting bagi PMI Kabupaten Jember. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan darah yang diberikan kepada masyarakat semakin berkualitas, aman, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah," kata Zainollah.

Berdasarkan perkembangan status pengajuan sertifikasi CPOB terhadap 14 UDD PMI tersebut, terdapat beberapa kelompok tahapan.

Selain Jember, Batam, Palembang, dan Sleman yang sudah mendekati CPOB, UDD PMI Yogyakarta saat ini berstatus melakukan perbaikan CAPA (Corrective and Preventive Action) serta dokumen.


Selanjutnya, UDD PMI Bojonegoro, Tulungagung, dan Gresik masih berada pada tahap asistensi dan perbaikan dokumen.

Sedangkan enam UDD PMI lainnya, yakni Tangerang Selatan, Balikpapan, Banjarmasin, Samarinda, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Lampung, masih berada dalam tahap persiapan awal.

Dengan perkembangan tersebut, UDD PMI Kabupaten Jember terus berupaya menuntaskan seluruh tahapan yang diperlukan untuk meraih sertifikat CPOB dari BPOM RI.

Capaian ini sekaligus menjadi momentum bagi PMI Kabupaten Jember untuk terus memperkuat profesionalisme pengelolaan pelayanan darah, sehingga masyarakat mendapatkan layanan transfusi darah yang semakin terjamin kualitas dan keamanannya.(*)