PMI JEMBER – Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember semakin dekat untuk memperoleh sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.
Dari 14 UDD PMI di
berbagai daerah di Indonesia yang mengajukan sertifikasi CPOB kepada BPOM RI,
UDD PMI Kabupaten Jember menjadi salah satu dari empat UDD yang telah memasuki
tahap mendekati pemenuhan sertifikasi tersebut.
Selain Jember, tiga UDD
PMI lainnya yang berada pada tahapan serupa adalah UDD PMI Batam, Palembang,
dan Sleman.
Kepala UDD PMI Kabupaten Jember, dr. Agus Burhansyah, menjelaskan bahwa proses sertifikasi CPOB merupakan tahapan penting dalam meningkatkan standar mutu, keamanan, dan kualitas pelayanan darah kepada masyarakat.

Menurutnya, pencapaian
tersebut merupakan hasil dari proses pembenahan dan pemenuhan berbagai
persyaratan yang ditetapkan BPOM, baik dari sisi sarana dan prasarana, sistem
pengelolaan, prosedur operasional, maupun dokumentasi.
"Proses menuju sertifikasi
CPOB membutuhkan kesiapan dan komitmen yang kuat. Kami terus melakukan
pembenahan dan memenuhi setiap persyaratan yang ditetapkan BPOM agar UDD PMI
Jember dapat memperoleh sertifikat CPOB," ungkap dr. Agus Burhan.
Sementara itu, Ketua PMI
Kabupaten Jember, Zainollah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran UDD
PMI Jember yang terus bekerja keras meningkatkan standar pelayanan darah.
Menurutnya, sertifikasi
CPOB bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bentuk komitmen PMI dalam
memberikan pelayanan darah yang memenuhi standar mutu dan keamanan.
"Ini menjadi langkah
penting bagi PMI Kabupaten Jember. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan darah
yang diberikan kepada masyarakat semakin berkualitas, aman, dan sesuai dengan
standar yang ditetapkan pemerintah," kata Zainollah.
Berdasarkan perkembangan
status pengajuan sertifikasi CPOB terhadap 14 UDD PMI tersebut, terdapat
beberapa kelompok tahapan.
Selain Jember, Batam, Palembang, dan Sleman yang sudah mendekati CPOB, UDD PMI Yogyakarta saat ini berstatus melakukan perbaikan CAPA (Corrective and Preventive Action) serta dokumen.

Selanjutnya, UDD PMI
Bojonegoro, Tulungagung, dan Gresik masih berada pada tahap asistensi dan
perbaikan dokumen.
Sedangkan enam UDD PMI
lainnya, yakni Tangerang Selatan, Balikpapan, Banjarmasin, Samarinda, Nusa
Tenggara Timur (NTT), dan Lampung, masih berada dalam tahap persiapan awal.
Dengan perkembangan
tersebut, UDD PMI Kabupaten Jember terus berupaya menuntaskan seluruh tahapan
yang diperlukan untuk meraih sertifikat CPOB dari BPOM RI.
Capaian ini sekaligus
menjadi momentum bagi PMI Kabupaten Jember untuk terus memperkuat
profesionalisme pengelolaan pelayanan darah, sehingga masyarakat mendapatkan
layanan transfusi darah yang semakin terjamin kualitas dan keamanannya.(*)
