DARURAT KEKERINGAN, PMI JEMBER KERAHKAN TRUK TANDON KHUSUS UNTUK PERLUAS DISTRIBUSI AIR BERSIH KE WARGA

DARURAT KEKERINGAN, PMI JEMBER KERAHKAN TRUK TANDON KHUSUS UNTUK PERLUAS DISTRIBUSI AIR BERSIH KE WARGA

PMI JEMBER — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember semakin masif bergerak mengatasi krisis air bersih akibat kekeringan. Tidak hanya mengerahkan truk berkapasitas 5.000 liter, PMI Jember kini juga menurunkan armada tambahan berupa truk engkel yang memuat dua tandon air masing-masing berkapasitas 1.000 liter demi menjangkau permukiman warga yang sulit diakses. Ketua 

PMI Kabupaten Jember, Zainollah, menjelaskan bahwa pengerahan armada "truk tandon" ini dilakukan menyusul lonjakan permintaan bantuan air bersih dari masyarakat yang terdampak kekeringan di berbagai wilayah. 

Distribusi ke Sukorambi dan Tegal Besar Armada khusus tandon tersebut sebelumnya telah dikerahkan untuk mendistribusikan air bersih ke Dusun Darungan Utara, Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi. 


Sementara itu, pada Jumat malam (23/10/2026), PMI Jember kembali menjadwalkan distribusi air bersih ke RT 001 / RW 017, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, yang berdampak pada sekitar 92 Kepala Keluarga (KK). “Distribusi malam ini dilakukan setelah Lurah Tegal Besar, Maria Hardjanti, mengirimkan surat permohonan resmi kepada PMI menyusul banyaknya warga yang mengalami krisis air bersih akibat kekeringan dan hasil asesmen memang membutuhkan air bersih,” ujar Zainollah. 

Zainollah mengakui bahwa pihaknya terus berupaya merespons setiap laporan warga yang masuk. Sebelum melakukan dropping air, tim PMI terlebih dahulu menerjunkan petugas untuk melakukan asesmen ke wilayah-wilayah yang mengajukan permohonan. Namun, tingginya volume permintaan dihadapkan dengan tantangan keterbatasan armada angkutan yang dimiliki. Oleh karena itu, PMI melakukan distribusi secara bertahap dan terukur sesuai dengan kapasitas operasional yang ada. 

Bagi wilayah-wilayah terdampak kekeringan yang belum terjangkau secara langsung oleh armada PMI, Zainollah memastikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi secara intensif dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember. 

Langkah koordinasi ini menjadi sangat krusial mengingat Kabupaten Jember saat ini telah resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Dengan status tersebut, BPBD dan unsur terkait diharapkan dapat bergerak lebih maksimal dalam menanggulangi dampak kekeringan yang meluas di tengah masyarakat. (*)