PMI JEMBER | Musyawarah Cabang (MUSCAB) PMI Cabang Jember yang dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 1994 menetapkan H.M Adi Suwarno, SH terpilih kedua kalinya oleh peserta sidang sebagai Ketua PMI Cabang Jember periode 1994-1998, dan diperkuat dengan disahkannya Surat Keputusan PMI Provinsi Jawa Timur Nomor : 0035/S.KP/CB/PD/PENG/1994 Tanggal 11 Maret 1994 tentang Pengesahan Pengurus PMI Cabang Jember yang dipimpin H.M Adi Suwarno.
Namun
belum genap setahun, pada pertengahan bulan September 1994 Pemerintah Daerah
Jember melakukan mutasi jabatan. H.M Adi Suwarno selaku Sekwilda Jember pindah
tugas sebagai Sekwilda Probolinggo, sehingga pengurus PMI Cabang Jember segera
mengambil langkah untuk mengisi kekosongan pada jabatan Ketua tersebut dengan
mengkonsultasikan kepada Bupati Jember.
Demi
kelancaran organisasi maka diputuskan oleh pengurus PMI Cabang Jember dalam
rapat pleno tanggal 23 Agustus 1994 dan diusulkan melalui surat Nomor :
081/PC/PENG/IX/94 Tanggal 1 September 1994 yang diajukan kepada Pengurus Daerah
PMI Jawa Timur untuk mendapatkan pengesahan Pengurus Antar Waktu (PAW) PMI
Cabang Jember, atas surat kesediaan Djunaedi Mahendra, SH Jabatan Sekretaris Wilayah Kabupaten Dati II
Jember menyatakan bersedia menjabat sebagai Ketua PMI Cabang Jember
menggantikan H.M Adi Suwarno karena
mutasi ke kabupaten Probolinggo dan Drs.
Tutuk Saiful Bahri digantikan Drs. Suwarno yang sedang menjabat Kepala Kantor
Departemen Penerangan Kabupaten Jember.
Pada
tanggal 7 September 1994 Pengurus PMI Provinsi Jawa Timur menerbitkan
surat keputusan Nomor : 009/S.KP/CB/PD/PENG/MTS/1994 tentang pengesahan
Pengurus Pengganti Antar Waktu masa bhakti 1994-1998 dan dilanjutkan serah
terima jabatan dari H.M Adi Suwarno kepada Djunaedi Mahendra, SH selaku Ketua
PMI Cabang Jember tertanggal 17 September 1994. Berikut lampiran susunan pengurus Pengganti Antar
Waktu PMI Cabang Jember.
Pelindung : Bupati KDH TK. II
Jember
Winarno.
Ketua : Djunaedi
Mahendra, SH
Wakil
Ketua I : H. Moch.
Ichsan, BA
Wakil
Ketua II : Drs.
Guntur Ananto Dihardjo
Wakil
Ketua III : Dr. H. Nur
Achmad
Wakil
Ketua IV : Drs.
Kadarisman Sastrodiwiryo
Sekretaris : Drs. Agus
Rianto
Bendahara : Dr. HJ. Oemi Djauhari
Anggota-Anggota : 1. Prof. Dr. Soenarjo
2. Drs. H. Hadi Ariyono
3. dr. Mevie Fitrah Dewi
4. dr. Gunawan Slamet
5. dr. Sutikno Arirejo
6. Drs. H. Bagong Sutrisnadi
7. Drs. H. Tutuk Saiful Bahri
8. Hartoyo, BA
Pertengahan
bulan Mei 1997 PMI Cabang Jember kembali terjadi kekosongan pengurus karena Djunaedi
Mahendra, SH pindah tugas dan dr. sutikno AR meninggal dunia, kemudian keputusan
rapat pleno pengurus tanggal 20 Mei 1997
merekomendasikan untuk segera memilih dan mengangkat pengurus antar waktu dan
atas persetujuan Bupati Jember selaku pelindung, maka diusulkan pengangkatan
pengurus PMI Cabang Jember antar waktu diantaranya :
1. H. Moh.
Handanuhendro, SH sebagai Ketua menggantikan Djuanedi Mahendra, SH
2. Drs. Samsul Hadi
Siswoyo, M.SI sebagai Wakil Ketua IV
menggantikan Drs. Kadarisman SD.
3. Drs. AR. Narawijaya
sebagai anggota menggantikan Hartojo, BA
4. Drs. H. Muchtarom
Basri sebagai anggota menggantikan Drs. H. Bagong Sutrisnadi.
5. Drs. H. Abdul Hadi
AR sebagai anggota menggantikan dr. sutikno AR (almarhum)
6. Dr. Susilo wardhani
sebagai anggota menggantikan dr. Mevie Fitrah Dewi.
Pergantian
pengurus antar waktu tersebut ditetapkan dan disahkan melalui surat
Keputusan Pengurus PMI Provinsi Jawa
Timur Nomor :
009/KEP/PC/PD/PENG/MTS//1997 tertanggal
21 Juli 1997. Berikut lampiran susunan
pengurus Pengganti Antar Waktu PMI Cabang Jember hingga masa bhakti 1994-1998
berakhir.
Program
pengurus PMI Cabang Jember periode 1994-1998 didukung oleh 15 personil Markas
sebagai kelengkapan organisasi yang berfungsi sebagai sarana pengurus untuk
melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana tertuang dalam AD dan ART PMI. Markas
mempunyai peranan merealisasi program dan kebijakan pengurus, struktur Markas
sebagai berikut :
Kepala
Markas :
Drs. Nojadi
Bag.
TU :
Saleh
Bag.
Keuangan :
Rahayu
Bag.
Diklat :
Sukaryo
Bag.
Bina Bantuan :
Dewi Kristianingsih, SE
Bag.
Organisasi :
Yunus Syamsuri
Bag.
Balai Pengobatan :
Susarto, HS dan Tresno Bronto Hadi Djojo
Bag. Laporan/
Buletin : R. Sunardi
Bag.
Bina Kesehatan/UTD : Ma’rifatu
Zuhlie
Bag.
Humas :
Rupiyanto, SP
Bag.
Pengemudi :
Slamet
Bag
Kebersihan Kebun/Sopir : M. Salim
Bag.
Waker :
Ribin
Era
reformasi tahun 1998 menuntut PMI Cabang Jember turut berbenah disegala bidang,
Pengurus PMI Cabang Jember mengeluarkan Surat Keputusan tentang penataan organisasi Markas yang
semula jumlah karyawan sebanyak 15 orang dirampingkan menjadi 9 orang karyawan
markas dan 12 orang karyawan UTDC. Perampingan karyawan markas disebabkan
memasuki usia pension 3 orang yakni Drs.
Nojadi, R. Sunardi, Susarto HS dan 2 orang karyawan perbantuan dari Pemerintah
daerah Tk. II Jember ditarik mulai tanggal 10 Agustus 1998 yakni Saleh dan
Rahayu. Dengan adanya mutasi yang cukup besar berdampak perubahan terhadap job
description karyawan PMI Cabang Jember secara menyeluruh.
Selain
itu, komitmen Pengurus untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan
direalisasikan, terhitung sejak tanggal
20 Mei 1998 PMI Cabang Jember memberlakukan Peraturan Pemerintah nomor 6 tahun
1997 sebagai acuan pemberian gaji karyawan dilingkungan PMI Cabang Jember
sesuai surat edaran PMI Pusat Nomor 0534.KEP/PP/V/1997 Tertanggal 14 Mei 1998.
Subtansi surat keputusan tersebut mengatur kriteria-kriteria karyawan dan gaji
disesuaikan dengan kemampuan keuangan PMI cabang Jember diantaranya :
a. Tenaga honorer PMI
yang masa kerja lebih dari 5 tahun diangkat sebagai pegawai PMI, sedangkan yang
usianya melebihi 56 tahun diberhentikan dengan hormat dan tenaga bantuan dari
Pemda dan sebagainya dianggap tenaga honorer.
b. Untuk karyawan PMI
diangkat dengan gaji pokok 50 % ditambah tunjangan pangan dan tunjangan
keluarga.
c. Untuk tenaga
honorer (bantuan) tidak diberi pokok gaji, hanya diberi tunjangan PMI 15% dari
pokok gaji kalu ia diangkat, ditambah tunjangan pangan dan tunjangan keluarga.
d. Untuk semua
karyawan yang pendapatannya/penerimaan gajinya kurang dari upah minimum
regional (UMR) ditambah tunjangan penyesuaian sehingga dapat menerima gaji sama
dengan UMR.
e. Kepada tenaga
fungsional (ATD) dan atau dalam jabatan tertentu diberi tunjangan jabatan.
f. Untuk
karyawan yang berpendidikan sarjana tetapi tidak sesuai dengan job description
yang dibutuhkan di PMI Cabang Jember dianggap tamatan SMA.
Selain
meningkatkan kesejahteraan gaji karyawan, pengurus PMI Cabang Jember
mengeluarkan kebijakan yaitu mengikutsertakan semua karyawan dalam program
ASTEK meliputi program tabungan hari tua, jaminan kecelakaan kerja dan asuransi
kematian.
Djunaedi
Mahendra, SH, M.Si mengawali karir di birokrasi dimulai dari pegawai honorer di
lingkungan Pemda Tuban sejak 1 April 1978, kemudian pada tanggal 1 November
1979 lulus pengangkatan PNS Pemkab Tuban. Karir Djunaedi Mahendra terus
melonjak, tahun 1980-1981 dipercaya menjadi Camat Kerek, kemudian tahun 1981-1984
tercatat sebagai Camat Singgahan Tuban. Setelah itu terhitung 1984-1989
ditunjuk sebagai Kadispenda Tuban.
Tahun
1989-1994, Djunaedi Mahendra Pindah tugas ke Kabupaten Magetan dengan jabatan
Sekretaris Daerah Magetan dan merangkap sebagai direktur PDAM Magetan sejak
1990-1994. Lima tahun di Kabupaten Magetan, Djunaedi Mahendra kembali pindah
tugas dengan jabatan Sekretaris Daerah Jember pada tahun 1994. Kemudian akhir
tahun 1994, Djunaedi Mahendra, SH, M.Si diangkat sebagai Wakil Bupati Jember
mendampingi Bupati Winarno hingga tahun 1999.
Tahun
1998, jabatan Bupati Madiun dipercayakan kepada Haji Djunaedi Mahendra, SH, M.Si, pada masa
pemerintahan Bupati Haji Djunaedi
Mahendra, SH, M.Si, tercatat sebagai Bupati Madiun ke-36 dengan bersamaan
reformasi mulai bergulir.
Beragam perubahan kebijakan pemerintahan dilakukan, seperti kebijakan
otonomi daerah. Pada masa ini, kehidupan demokrasi mulai berkembang.
Maka tugas-tugas dan tanggung jawabnya sebagai Bupati sudah pasti
menjadi semakin berat. Namun berkat ketajaman visi yang dirumuskan dan misi-misi pembangunan yang relevan dengan
tuntutan jaman (reformasi) menjadikan Kabupaten Madiun berhasil
melalui tahapan-tahapan kritis yang menyertai dinamika reformasi tersebut.
Tahun
2003, Bupati Djunaedi Mahendra, SH, M.Si
mendapat kepercayaan lagi dari
masyarakat untuk memimpin Kabupaten
Madiun. Masa periode kepemimpinan kedua
tahun 2003 sampai dengan 2008. (Ditulis Oleh Ghufron Eviyan Efendi/Sekretaris PMI Jember)
