Syarat Donor Darah
1.Sehat jasmani dan rohani
2.Usia minimal 17 tahun maksimal 60 tahun
3.Berat Badan minimal 45 kg
4.Tekanan darah
* Sistole 90 – 160 mmHg
* Diastole 60 – 100 mmHg
* Apabila tekanan darah kurang atau lebih, boleh donor atas persetujuan Dokter
5.Kadar haemoglobin 12,5 gr/dl sampai dengan 17,0 gr/dl
JANGAN MENYUMBANGKAN DARAH JIKA(KONTRA INDIKASI)
1.Mempunyai penyakit jantung dan paru paru
2.Menderita kanker
3.Menderita hipertensi dan atau peminum aspirin/antibiotic
4..Menderita kencing manis
5.Memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya
6.Menderita Epilepsi dan sering kejang
7.Menderita atau pernah menderita hepatitis B/C dan syphilis
8.Ketergantungan Narkoba dan atau kecanduan Minuman beralkohol
9.Mengidap atau beresiko tinggi terhadap HIV/AIDS
KAPAN HARUS MENUNDA UNTUK MENYUMBANGKAN DARAH
1.Sedang sakit demam atau influenza,tunggu 1 minggu setelah sembuh
2.Setelah cabut gigi,tunggu 5 hari setelah sembuh
3.Setelah operasi kecil ,tunggu 6 bulan
4.Setelah operasi besar , tunggu 12 bulan
5. Setelah Haid, tunggu 1 minggu
6.Setelah tranfusi,tunggu 1 tahun
7.Setelah tattoo,tindik,tusuk jarum,dan tranplantasi ,tunggu 1 tahun
8.Bila kontak erat dengan penderita hepatitis ,tunggu 1 tahun
9.Sedang hamil,tunggu 6 bulan setelah melahirkan
10.Sedang menyusui,tunggu 3 bulan setelah berhenti menyusui
11.Setelah sakit malaria,tunggu 3 tahun setelah bebas dari gejala malaria
12.Setelah berkunjung pulang dari daerah endemis malaria,tunggu 1 tahun
13.Bila tinggal di daerah endemis malaria selama 5 th berturut turut ,tunggu 3 tahun setelah keluar dari daerah tersebut
14.Bila sakit typus,tunggu 6 bulan setelah sembuh
15.Setelah Vaksin,tunggu 1 tahun
16.Ada gejala alergi,tunggu 1 minggu setelah sembuh
17.Ada infeksi kulit pada daerah yang akan di tusuk,tunggu 1 minggu setelah sembuh.
TEMPAT DONOR DARAH ;
1. Markas PMI Kabupaten Jember Jl. Jawa nomor 57 Sumbersari Jember.
2. Klinik PPGD Pratama PMI Kabupaten Jember, Jl. Brawijaya no 61 A Jubung, Sebelum Terminal Tawangalun Jember.
3. Unit Donor Darah PMI Kabupaten Jember, Jln. Srikoyo Nomor 115 Patrang, Sebelum dinas Kesehatan jember.
