JEMBER – Sejumlah petugas PMI Provinsi Jawa Timur (Jatim)
secara khusus berkunjung ke PMI Kabupaten Jember mulai 13 sampai 15 Jini 2022.
Tim khusus PMI Provinsi Jatim melakukan penilaian kapasitas organisasi atau Branch
Organizational Capacity Assessment (BOCA) PMI Kabupaten Jember. Penilaian ini
dilakukan PMI Provinsi Jatim kepada PMI di empat kabupaten di Jatim.
Selain PMI Kabupaten Jember, PMI Kabupaten Situbondo, PMI
Kabupaten Pamekasan dan PMI Kabupaten Ponorogo. Tim PMI Provinsi Jatim akan
menilai semua komponen organisasi di PMI. Mulai dari pengurus, relawan, pegawai
dibidang pelayanan, administrasi, keuangan, UDD PMI, Klinik Pratama PMI.
“Giat Penilaian Kapasitas Organisasi PMI Kabupaten Jember
oleh PMI Provinsi Jawa Timur ini dilaksanakan Senin-Rabu, 13-15 Juni 2022 di
Aula Markas PMI Kabupaten Jember,” kata ketua PMI Kabupaten Jember H EA Zaenal
Marzuki SH MH.
Melalui penilaian BOCA ini,
PMI akan diketahui kapasitas dan
kinerjanya. Sehingga bisa dilakukan evaluasi sekaligus peningkatan kapasitas
melalui pendekatan-pendekatan yang tepat untuk pengembangan organisasi PMI.
Penilaian BOCA ini juga untuk mengurai berbagai permasalahan PMI yang di
daerah.
" BOCA ini sebagai perangkat penilaian kapasitas
organisasi PMI di kabupaten/kota untuk mengembangkan sekaligus untuk memperkuat
PMI. Goalnya adalah pelayanan terhadap masyarakat terus membaik,” imbuhnya.
Sekaligus, sambungnya, mempertahankan kapasitas pelayanan PMI dan ketangguhan
(resilience).
Perangkat BOCA ini akan menilai berbagai aktivitas dan
pelayanan yang dilakukan oleh PMI Kabupaten Jember. Antara lain kapasitas
kualitas sumber daya manusia, pengembangan PMR dan relawan komunitas,
keanggotaan, kepalangmerahan, pemantauan dan evaluasi pelayanan, dan
pengembangan sumber daya dan penggalangan dana yang berkelanjutan untuk tetap
melakukan pelayanan kepada masyarakat, terutama saat tanggap bencana.
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia PMI mulai dari
kepengurusan yang sesuai dengan AD/ART, masa kepengurusan aktif lima tahun.
Setiap tahun melaksanakan Musyawarah Kerja, Mendapatkan Orientasi Kepalang
Merahan.
Kemudian peningkatan staf. Apakah staf menjalankan tugas dan
fungsinya sesuai dengan ketentuan yang ada, menjalankan program kerja yang di
buat oleh pengurus. Kemudian mendapatkan peningkatan Pengetahuan dan
Ketrampilan yang menunjang pelaksanaan manajerial, merujuk pada peraturan
perundangan yang berlaku.
Berikutnya peningkatan Relawan. Peningkatan relawan dalam
melaksanakan tugas pelayanan PMI kepada Masyarakat yang paling membutuhkan,
tentunya untuk dapat melaksanakan pelayanan dengan baik relawan harus memiliki
ketrampilan yang mumpuni yang diperoleh dari Pendidikan dan pelatihan atau
kompetensi yang melekat pada seorang relawan. Dalam melaksanakan pelayanan
relawan dikelola oleh Staf dengan arahan dari Pengurus.
Terakhir peningkatan pendanaan, Yaitu kapasitas SDM yang
cukup dan terampil belumlah maksimal dalam melakukan pelayanan tanpa di tunjang
dengan sumber daya keuangan yang baik. PMI perlu membuka alternatif pendanaan yang
tidak semata bersumber dari pemerintah melainkan membuka pola pendanaan yang
bersumber dari masyarakat dan pihak swasta. (*)
